Berita Pilihan
Bupati Rusma Yul Anwar: Pengelolaan Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Senin, 05 Sep 2022, 11:12:20 WIB - 54 | Hendri, A.MdPesisirselatan--Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sepakat penglolaan kawasan hutan harus memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat. "Kami menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan dan besarnya potensi ekonomi hutan bagi masyarakat," ungkap Bupati usai menerima kunjungan Kepala Bidang Wilayah II TNKS Sumatera Barat beserta rombongan di Painan. Selasa (16/08). Dikatakan, keberadaan kawasan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan peluang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di sekitar kawasan hutan. Ikut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut adalah, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Yozki Wandri, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Devitra dan Kepala Bagian Humas Vorzil. Bupati Rusma Yul Anwar lebih lanjut menegaskan, Pemerintah Kabupaten dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadikan lingkungan dan kelestarian hutan sebagai program prioritas. Pemerintah kabupaten bakal menjadikan penataan penataan sumber daya alam yang adil dan bijaksana dengan memperhatikan lingkungan hidup untuk kelanjutan pembangunan. Rehabilitasi kawasan lingkungan hidup yang rusak, daerah aliran sungai dan daerah rawan longsor. Penataan ruang dan wilayah yang baik, konsisten dan terpadu. Pemberdayaan potensi alam untuk meningkatkan keuntungan ekonomis daerah. Menyelesaikan konflik tenurial di tengah masyarakat yang berdampingan dengan kawasan hutan lindung dan konflik dengan perusahaan perkebunan. Pemberdayaan masyarakat guna menumbuhkan kesadaran atas lingkungan hidup dan tata ruang wilayah. Momotong laju kerusakan lingkungan, memperbaiki lingkungan yang terlanjur rusak, dan membangun lingkungan yang produktif. "Bahkan pemerintah kabupaten menjadikan kawasan hutan sebagai wisata minat khusus," terangnya. Pada kesempata itu Kepala Bidang Wilayah II TNKS Sumatera Barat Ahmad Darwis mengungkapkan pihaknya telah memberikan pada 84 Kelompok Tani Hutan (KTH) atau sebanyak 1.500 orang untuk pengelolaan kawasan hutan. Mereka memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai kelompok tani pengelola di dalam kawasan TNKS yang tersebar di Sektor Kambang dan Sektor Lunang-Sako, dengan luas lahan kelolaan mencapai 3.000 hektar. "Ini gunanya untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga mereka tidak lagi menebang hutan," ujarnya. Karena itu ia berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan secara teknis dapat memfasilitasi mereka melalui program kerja yang ada pada perangkat dinas. Dengan demikian kolaborasi antara TNKS dengan pemerintah kabupaten dalam melestarikan dan menjaga kawasan hutan berujung pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. "Karena memang keberadaan hutan itu untuk memberikan kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, tapi bukan berarti harus merusaknya," paparnya.
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 50,552 Semua Pengunjung | 121,584 Total Kunjungan | 18.224.246.203, IP Address Anda