Painan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang disampaikan oleh Bupati Hendrajoni, Selasa (18/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen. Turut hadir dalam paripurna tersebut sekda erizon, forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah dan kabag lingkup sekretariat daerah pesisir selatan.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!