Lainnya

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Disahkan

26 Mei 2026 09:14:39 WIB 211 views wildan

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Hendrajoni dan pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (30/7).

Pelaksanaan rapat  paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua H.Aprial Habas, yang dihadiri Bupati Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen, Wakil Ketua DPRD Aprial Habas, Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Reaksi

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!