Painan,- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, resmikan pemanfaatan perahu nelayan di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (24/7) sore.
Sebagaimana diketahui untuk meningkatkan perekonomian nelayan Pemerintah Nagari Sungai Pinang memanfaatkan dana nagarinya sebesar Rp 407 juta, untuk pengadaan 37 unit perahu motor.
Peresmian tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerjanya dua hari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!