Informasi Publik

Dua Perda Ditandangani

06 Mei 2026 15:26:27 WIB 316 views Rahmanda Ikhsan

Painan, Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni, SH.,MH melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan DPRD, Kamis (11/06).

Persetujuan bersama tentang rancangan Perda nomor 7 tahun 2011 tentang RTRW kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 - 2030, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 memjadi peraturan daerah.

"Untuk rancangan perubahan Perda RTRW, sejumlah proses dan tahapan telah dilakukan dengan baik, dengan menyusun materi teknis dan peta yang telah mendapatkan persetujuan gubernur, badan informasi Geospasial dan Dirjen Tata Ruang".

Selanjutnya pada tahapan Legislasi, juga telah dilakukan pembahasan antara Pansus DPRD, dan tim asistensi pemerintah daerah.

Sementara Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2018, juga telah dibahas oleh internal DPRD dan Pansus DPRD.

Selaku kepala derah kita berikan apresiasi, dan terimakasih pada DPRD, yang telah bekerjasama baik dengan pemerintah daerah.

Terakhir dengan telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, tentu bentuk kerjasama dan tekad serta tujuan untuk membangun kabupaten Pesisir Selatan kearah lebih maju dapat kita wujudkan, ulas Hendrajoni.

Reaksi

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!