Berita Pilihan
KUPA PPAS Perubahan APBD TA 2019 Disepakati
Sabtu, 03 Agu 2019, 09:35:56 WIB - 346 | Fakhriza
Painan,- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan, menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Penetapan kesepakatan itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dan Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra, S.IP, Jumat (2/8).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pessel yang dipimpin oleh Ketua DPRD setempat.
Bupati dalam sambutannya, mengatakan, dengan telah ditetapkannya KUPA dan PPAS Perubahan APBD, diminta kepala perangkat daerah segera menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
Dalam menyusun RKA harus dilakukan dengan prinsip efisiensi. Efisiensi harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat.
Bupati Hendrajoni, mengingatkan, rancangan efisiensi anggaran yang telah disusun agar dianalisis bersama tim secara mendalam.
"Saya tidak ingin anggaran hasil dari efisiensi dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak terkait target yang ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kata bupati, anggaran harus pergunakan kepada kegiatan kegiatan jelas hasilnya bagi Kesejahteraan masyarakat.***
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 5 Pengunjung Kemarin | 50,516 Semua Pengunjung | 121,548 Total Kunjungan | 3.137.172.68, IP Address Anda